Peristiwa Abu Tipis Gunung Sinabung Guyur Kota Medan Malam Ini
Abu vulkanik tipis akibat erupsi Gunung Sinabung mengguyur sebagian Kota Medan, Sumatera Utara. Hujan abu vulkanik ini cukup mengganggu pandangan bagi pengendara dan pejalan kaki pada Minggu malam ini sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, hujan abu vulkanik ini adalah produk erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang terjadi pada Minggu pukul 18.29 WIB.
"Erupsi tidak terlalu besar dengan tinggi kolom abu vulkanik 1.500 meter, angin bertiup perlahan ke timur-tenggara. Material abu vulkanik terbawa angin dan jatuh di Kota Medan," ucap Sutopo, Minggu (3/7/2016) malam.
Dia menjelaskan, aktivitas vulkanik Gunung Sinabung saat ini masih sangat tinggi. Potensi erupsi susulan juga masih tinggi. Pada hari ini sudah terjadi 3 kali erupsi, 38 kali gempa guguran, 10 kali gempa frekuensi rendah, dan 2 kali gempa hybrid.
"Teramati guguran lava sejauh 700 hingga 1.000 meter ke arah tenggara-timur dan sejauh 1.000 meter ke arah selatan-tenggara," Sutopo menjelaskan.
Diungkapkan Sutopo, status Gunung Sinabung masih tetap berstatus Awas. Rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masyarakat dan pengunjung dilarang beraktivitas di dalam radius 3 kilometer dari puncak.
"Kemudian warga dalam jarak 7 kilometer untuk sektor selatan-tenggara dan 6 kilometer untuk sektor tenggara-timur, serta 4 kilometer untuk sektor utara-timur laut agar dievakuasi ke lokasi yang aman," ujar Sutopo.
"Artinya daerah itu adalah zona merah yang sangat berbahaya dan harus dikosongkan," ia menambahkan.
Hingga saat ini, menurut Sutopo, masih ada 9.319 jiwa (2.592 kepala keluarga) yang mengungsi di 9 pos pengungsian. Mereka akan merayakan Lebaran di pengungsian. Selain itu, ada 1.683 KK dari 4 desa yang tinggal di hunian sementara sambil menunggu proses relokasi mandiri.
Mereka adalah warga Desa Berastepu, Gamber, Kota Tonggal, Gurukinayan yang desa asalnya dinyatakan sebagai zona merah Gunung Sinabung dan harus direlokasi. "Masyarakat diimbau untuk mematuhi semua larangan. Zona merah adalah daerah yang sangat berbahaya. Masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di zona merah tersebut," Sutopo memungkasi.